REPUBLIKA.CO.ID,PATI -- Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi memastikan bahwa penyidik telah menetapkan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo berinisial AS sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati. Meski demikian, ia tak menampik munculnya beragam spekulasi mengingat perkara ini sudah dilaporkan sejak 2024 dan baru naik penyedikan tahun ini. "Jadi hari ini, sesuai dengan kasus pencabulan yang di ponpes, agenda hari ini adalah sesuai dengan tahapan penyidikan, pemeriksaan tersangka," kata Jaka ketika diwawancara, Senin (4/5/2026). Baca Juga Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Pernah Jadi Terdakwa Korupsi Anggota DPR Soroti Dugaan Pembiaran Kasus Kekerasan Seksual di Pati Rute Transjakarta Lebak Bulus-Pasar Baru Diperpendek Akibat Banjir Dia menambahkan, AS ditetapkan tersangka pada 28 April 2026 lalu. "Jadi setelah tanggal 28 di tahapan (penetapan) tersangka, agendanya tanggal 4 (Mei 2026) ini adalah pemeriksaan sebagai tersangka," ucapnya. Jaka membantah kabar yang menyebut AS berupaya kabur. Menurutnya, tersangka menjalani pemeriksaan secara kooperatif. Dia pun sempat ditanya mengapa Polresta Pati terkesan lamban dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo? Jaka mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan oleh tersangka AS memang dilaporkan pada 2024.FULL VIRAL CLIP: INFLUENCER PAPI DARRY AND THE FAVOURITE Saat itu petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk terduga korban. "Namun dalam perjalanannya ada kendala. Dari pihak korban, dari pihak orang tua korban, ada iktikad penyelesaian secara kekeluargaan," ucapnya. Sehingga ada beberapa saksi yang waktu itu, berdasarkan keterangan penyidik pada 2024 itu, menarik kesaksiannya. "Karena alasan masa depan anak-anaknya," kata Jaka menambahkan. Menurut Jaka, saat ini terduga korban yang melapor hanya satu orang. "Pelapornya baru satu. Belum ada yang melaporkan kembali," ujarnya. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline) Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika

Di sinilah paradoks mulai muncul. Di satu sisi, negara mendorong perluasan akses layanan secara agresif. Di sisi lain, kesiapan sistem pengaturan, pengawasan, dan perlindungan anak justru tertinggal. Akibatnya, ekspansi berlangsung lebih cepat dibanding kemampuan sistem dalam menjamin kualitas dan keamanan.

Namun, dalam praktiknya, para korban justru ditipu dan dimintai sejumlah uang dengan nominal besar.

The Citizens ada di urutan kedua dengan 71 poin dari 34 laga. Arsenal di puncak klasemen dengan 76 poin dari 35 pertandingan.

FULL VIRAL CLIP: INFLUENCER PAPI DARRY AND THE FAVOURITE

Poin utama tentang FULL VIRAL CLIP: INFLUENCER PAPI DARRY AND THE FAVOURITE

Menurut Ojo, pelaku tabrak lari itu melanggar pasal 312 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksinya bisa dikenakan penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 75 juta.

Namun, di balik gemerlap ajang, ada pertanyaan mendasar yang layak ditelaah, yakni sejauh mana strategi berbasis kegiatan ini mampu membangun identitas kota yang berkelanjutan, bukan sekadar euforia sesaat?

FULL VIRAL CLIP: INFLUENCER PAPI DARRY AND THE FAVOURITE

Dua laga melawan Brentford dan Wolverhampton Wanderers yang berakhir seri pada pertengahan Februari menjadi sinyal akan goyahnya Arsenal. Sayangnya, tak ada perbaikan signifikan setelah itu, hingga datanglah final Piala Liga menghadapi City pada 22 Maret yang merubah segalanya. FULL VIRAL CLIP: INFLUENCER PAPI DARRY AND THE FAVOURITE

FULL VIRAL CLIP: INFLUENCER PAPI DARRY AND THE FAVOURITE

FULL VIRAL CLIP: INFLUENCER PAPI DARRY AND THE FAVOURITE Dengan keluarnya kebijakan tersebut, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga dengan baik.

Lebih lanjut tentang FULL VIRAL CLIP: INFLUENCER PAPI DARRY AND THE FAVOURITE

Apa yang dialaminya, kata dia, menjadi contoh bagaimana kerusakan lingkungan berdampak nyata pada bisnis. Ia menerangkan bahwa pohon tengkawang menjadi salah satu indikator ada tidaknya hutan di Kalimantan.

Sudut kemiringan yang dapat diatur dari 0 hingga 90 derajat.

Untuk harga Dextlite, ditetapkan sebesar Rp23.600 per liter, naik dari 1 April 2026 yang sebesar Rp14.200 per liter.

Untuk kasus ini, kepolisian menerima sedikitnya 23 laporan di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh laporan kini ditangani Dit Tipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Baca juga: FULL VIRAL CLIP: INFLUENCER PAPI DAR... · Oral Humiliation; A Nagging Housewif... · Open Bo Tasya Dipaksa Sepong · Abg colmek sampe muncrat